Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agama 2020 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu di KUA Kecamatan berdasarkan indikator beban kerja, yaitu jumlah peristiwa nikah, jumlah penduduk Muslim, serta luas wilayah dan kondisi geografis. Penetapan kebutuhan ini bertujuan untuk memastikan pengangkatan Penghulu dilakukan secara proporsional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pelayanan nikah, rujuk, serta bimbingan masyarakat Islam di masing-masing kecamatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1439
Jumlah diDownload
507
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
311
Tanggal Pengundangan
01 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah