Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan ibadah haji khusus. Perubahan tersebut didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perseroan terbatas, penyelenggaraan haji, pelayanan publik, serta peraturan menteri sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan ibadah haji khusus berjalan lebih baik sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7857
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 445
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016