Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten atau Kota

Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara seleksi calon anggota, pimpinan BAZNAS Provinsi, dan pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota agar prosesnya berjalan profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan tertib administrasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenag No. 5 Tahun 2014) dan menjadi dasar hukum pembentukan Tim Seleksi serta pelaksanaan seleksi di seluruh tingkatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
10
Tahun
2025
Tentang
Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten atau Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
801
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
482
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah