Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 10 Tahun 2024 mengubah struktur fakultas UI Negeri Datokarama Palu dengan memecah Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah menjadi Fakultas Ushuluddin dan Adab serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, sekaligus membentuk Fakultas Sains dan Teknologi. Perubahan ini juga menyesuaikan susunan organisasi fakultas baru tersebut, di mana Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam serta Fakultas Sains dan Teknologi memiliki unit kerja berupa Subbagian Tata Usaha, berbeda dengan fakultas lain yang memiliki Bagian Tata Usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 756
- Jumlah diDownload
- 409
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 362
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA