Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agama 2022 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji

Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi menjadi tiga unsur utama: Kepala, Subbagian Administrasi dan Keuangan, serta Kelompok Jabatan Fungsional. Perubahan ini bertujuan mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan perkembangan hukum dan organisasi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 44 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS ASRAMA HAJI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10183
Jumlah diDownload
659
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
845
Tanggal Pengundangan
05 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah