Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan, penyimpanan, dan pendayagunaan dokumen serta informasi hukum di Kementerian Agama untuk memastikan akses yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Dokumen hukum mencakup berbagai produk hukum seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, hingga hasil penelitian hukum, sedangkan informasi hukum adalah data terkait hal-hal tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3172
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 614
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juni 2021