Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agama 2021 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan, penyimpanan, dan pendayagunaan dokumen serta informasi hukum di Kementerian Agama untuk memastikan akses yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Dokumen hukum mencakup berbagai produk hukum seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, hingga hasil penelitian hukum, sedangkan informasi hukum adalah data terkait hal-hal tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3172
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
614
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah