Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agama 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu

Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenag No. 10 Tahun 2020 mengubah ketentuan pendirian Pasraman formal agar wajib memperoleh izin operasional dari Direktur Jenderal dengan memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan pendirian. Perubahan ini juga menghapus ketentuan lama pada Pasal 6 ayat (1) dan (5) huruf b untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 56 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5437
Jumlah diDownload
401
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
310
Tanggal Pengundangan
01 April 2020

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah