Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan di Manado, Makassar, dan Ambon. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pendidikan dan pelatihan keagamaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2693
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 457
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015