Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agama 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan

Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan di Manado, Makassar, dan Ambon. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pendidikan dan pelatihan keagamaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2693
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
457
Tanggal Pengundangan
04 April 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah