Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2024 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PUPR No. 8 Tahun 2024 mengubah Pasal 79 dengan menambahkan fungsi baru bagi Ditjen Sumber Daya Air, yaitu pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem termasuk pencetakan sawah di daerah irigasi kewenangan pemerintah pusat. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan tugas, fungsi, dan organisasi Kementerian PUPR dengan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 yang mengubah struktur kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
8
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1251
Jumlah diDownload
862
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
573
Tanggal Pengundangan
23 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah