Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 42-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku
Bantuan Uang Muka bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 42-prt-m-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian bantuan uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memfasilitasi perolehan rumah subsidi tapak. Bantuan tersebut berbentuk uang tunai guna memenuhi persyaratan uang muka kredit atau pembiayaan pemilikan rumah. Tujuannya adalah meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam memperoleh rumah melalui skema subsidi pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 42/PRT/M/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- BANTUAN UANG MUKA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH UNTUK MENINGKATKAN AKSESIBILITAS KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH BERSUBSIDI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1845
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1477
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2015