Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 42-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku

Bantuan Uang Muka bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 42-prt-m-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian bantuan uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memfasilitasi perolehan rumah subsidi tapak. Bantuan tersebut berbentuk uang tunai guna memenuhi persyaratan uang muka kredit atau pembiayaan pemilikan rumah. Tujuannya adalah meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam memperoleh rumah melalui skema subsidi pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
42/PRT/M/2015
Tahun
2015
Tentang
BANTUAN UANG MUKA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH UNTUK MENINGKATKAN AKSESIBILITAS KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH BERSUBSIDI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 September 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1845
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1477
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah