Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 33-prt-m-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2016 berlaku

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33-prt-m-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur untuk membiayai prasarana dan sarana yang belum mencapai Standar Pelayanan Minimal. Dana tersebut digunakan khusus untuk kegiatan fisik yang menjadi urusan daerah sesuai prioritas nasional, serta belanja penunjang non-fisik yang mendukung pelaksanaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
33/PRT/M/2016
Tahun
2016
Tentang
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4608
Jumlah diDownload
398
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1941
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 47/PRT/M/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah