Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 33-prt-m-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2016 berlaku
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33-prt-m-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur untuk membiayai prasarana dan sarana yang belum mencapai Standar Pelayanan Minimal. Dana tersebut digunakan khusus untuk kegiatan fisik yang menjadi urusan daerah sesuai prioritas nasional, serta belanja penunjang non-fisik yang mendukung pelaksanaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 33/PRT/M/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4608
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1941
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 47/PRT/M/2015 Tahun 2015