Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 31 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2021 berlaku

Kriteria Pertimbangan Tertentu dan Tata Cara Pengenaan Tarif Uang Kuliah Tunggal atas Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi Mahasiswa Politeknik Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kriteria dan tata cara pengenaan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi mahasiswa Politeknik Pekerjaan Umum. Pengenaan tarif ini didasarkan pada kemampuan ekonomi mahasiswa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait PNBP.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
31
Tahun
2021
Tentang
KRITERIA PERTIMBANGAN TERTENTU DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF UANG KULIAH TUNGGAL ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BAGI MAHASISWA POLITEKNIK PEKERJAAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2460
Jumlah diDownload
526
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1238
Tanggal Pengundangan
09 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah