Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 31-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/Prt/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31-prt-m-2015 Tahun 2015

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan standar pengadaan konstruksi dan jasa konsultasi untuk mempercepat pelaksanaannya dengan menghapus Pasal 3a serta menambahkan ketentuan baru dalam Pasal 4 mengenai kewajiban para pihak untuk mematuhi aturan terkait. Penyempurnaan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan nasional yang mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
31/PRT/M/2015
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 07/PRT/M/2011 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6658
Jumlah diDownload
663
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1285
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah