Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 30 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku
Pengamanan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengamanan Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian PUPR sebagai bentuk pengelolaan yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, dengan mendefinisikan BMN sebagai aset yang diperoleh dari anggaran negara atau perolehan sah lainnya. Pengamanan ini bertujuan memastikan keutuhan dan kelangsungan fungsi aset negara yang dikelola oleh Pengguna Barang dan pembantunya di tingkat unit organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGAMANAN BARANG MILIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9259
- Jumlah diDownload
- 879
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1733
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020