Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/Prt/M/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permen PUPR No. 01/PRT/M/2017 terkait tata cara pengadaan badan usaha untuk pengusahaan jalan tol melalui pelelangan atau negosiasi. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi bagi badan usaha dalam beroperasional di sektor jalan tol.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 01/PRT/M/2017 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BADAN USAHA UNTUK PENGUSAHAAN JALAN TOL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6558
- Jumlah diDownload
- 573
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 197
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2021