Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/Prt/M/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permen PUPR No. 01/PRT/M/2017 terkait tata cara pengadaan badan usaha untuk pengusahaan jalan tol melalui pelelangan atau negosiasi. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi bagi badan usaha dalam beroperasional di sektor jalan tol.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 01/PRT/M/2017 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BADAN USAHA UNTUK PENGUSAHAAN JALAN TOL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6558
Jumlah diDownload
573
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
197
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah