Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 25-prt-m-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2016 berlaku

Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh Badan Usaha

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25-prt-m-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan penyediaan air minum untuk kebutuhan sendiri oleh badan usaha, dengan mendefinisikan konsep dasar seperti air baku, air minum, serta sistem penyediaan air minum (SPAM) yang mencakup pengembangan dan pengelolaan sarana prasarana. Fokus utamanya adalah menetapkan kerangka kerja bagi berbagai jenis pelaku usaha (BUMN, BUMD, badan usaha, atau kelompok masyarakat) dalam mengelola sistem perpipaan dan penyediaan air minum secara mandiri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
25/PRT/M/2016
Tahun
2016
Tentang
PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SENDIRI OLEH BADAN USAHA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5084
Jumlah diDownload
1049
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1006
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah