Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 25-prt-m-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2016 berlaku
Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25-prt-m-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan penyediaan air minum untuk kebutuhan sendiri oleh badan usaha, dengan mendefinisikan konsep dasar seperti air baku, air minum, serta sistem penyediaan air minum (SPAM) yang mencakup pengembangan dan pengelolaan sarana prasarana. Fokus utamanya adalah menetapkan kerangka kerja bagi berbagai jenis pelaku usaha (BUMN, BUMD, badan usaha, atau kelompok masyarakat) dalam mengelola sistem perpipaan dan penyediaan air minum secara mandiri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 25/PRT/M/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SENDIRI OLEH BADAN USAHA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5084
- Jumlah diDownload
- 1049
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1006
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2016