Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 21-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku
Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21-prt-m-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak sebagai sarana budidaya perikanan darat di air payau. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri PUPR dalam pengelolaan pengairan untuk mencapai daya guna maksimal, serta pembagian urusan sumber daya air antara pemerintah pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 21/PRT/M/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- EKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI TAMBAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2580
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 642
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2015