Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20-prt-m-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20-prt-m-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyempurnaan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang terdiri dari Balai Besar, Balai, atau Loka. UPT di Sekretariat Jenderal mencakup Balai Pemetaan dan Informasi Infrastruktur serta Balai Produksi dan Informasi Audio Visual untuk mendukung efektivitas dan efisiensi tugas kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
20/PRT/M/2016
Tahun
2016
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10427
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
817
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah