Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20-prt-m-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2016 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20-prt-m-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyempurnaan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang terdiri dari Balai Besar, Balai, atau Loka. UPT di Sekretariat Jenderal mencakup Balai Pemetaan dan Informasi Infrastruktur serta Balai Produksi dan Informasi Audio Visual untuk mendukung efektivitas dan efisiensi tugas kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 20/PRT/M/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10427
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 817
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juni 2016