Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2021 berlaku

Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PUPR No. 19 Tahun 2021 menetapkan pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan sebagai implementasi dari PP No. 16 Tahun 2021 dan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Peraturan ini mendefinisikan cagar budaya mencakup benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Tujuannya adalah memberikan standar teknis untuk memastikan pelestarian keberadaan warisan budaya tersebut melalui proses penetapan oleh pemerintah daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
19
Tahun
2021
Tentang
PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG CAGAR BUDAYA YANG DILESTARIKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11505
Jumlah diDownload
1006
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
311
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah