Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2021 berlaku
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen PUPR No. 19 Tahun 2021 menetapkan pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan sebagai implementasi dari PP No. 16 Tahun 2021 dan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Peraturan ini mendefinisikan cagar budaya mencakup benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Tujuannya adalah memberikan standar teknis untuk memastikan pelestarian keberadaan warisan budaya tersebut melalui proses penetapan oleh pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG CAGAR BUDAYA YANG DILESTARIKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11505
- Jumlah diDownload
- 1006
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 311
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021