Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku

Kompensasi atas Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Perubahan Tarif pada Jalan Tol

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian kompensasi (ganti rugi) kepada Badan Usaha Jalan Tol akibat perubahan golongan jenis kendaraan dan tarif tol yang ditetapkan oleh Menteri. Tujuannya adalah menjaga kelayakan investasi perusahaan tol agar tetap berkelanjutan meskipun terjadi penyesuaian regulasi. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri dalam menetapkan parameter tarif dan golongan kendaraan sesuai undang-undang jalan dan jalan tol.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
19
Tahun
2020
Tentang
KOMPENSASI ATAS PENETAPAN GOLONGAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN PERUBAHAN TARIF PADA JALAN TOL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3087
Jumlah diDownload
421
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
962
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah