Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku
Kompensasi atas Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Perubahan Tarif pada Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian kompensasi (ganti rugi) kepada Badan Usaha Jalan Tol akibat perubahan golongan jenis kendaraan dan tarif tol yang ditetapkan oleh Menteri. Tujuannya adalah menjaga kelayakan investasi perusahaan tol agar tetap berkelanjutan meskipun terjadi penyesuaian regulasi. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri dalam menetapkan parameter tarif dan golongan kendaraan sesuai undang-undang jalan dan jalan tol.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KOMPENSASI ATAS PENETAPAN GOLONGAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN PERUBAHAN TARIF PADA JALAN TOL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3087
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 962
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2020