Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku

Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Jalan Tol

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar dan tata cara pelaksanaan transaksi tol nontunai berbasis teknologi nirsentuh di jalan tol untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembayaran. Ketentuan ini juga mengatur peran badan usaha pelaksana tersendiri dalam mengelola sistem pembayaran tersebut guna mendukung integrasi penarifan dan optimalisasi kapasitas jaringan jalan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
18
Tahun
2020
Tentang
TRANSAKSI TOL NONTUNAI NIRSENTUH DI JALAN TOL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
812
Jumlah diDownload
427
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
738
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah