Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-prt-m-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/Prt/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17-prt-m-2019 Tahun 2019

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Pedoman Pelayanan Perizinan bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing yang sebelumnya diatur dalam Permen PU No. 09/PRT/M/2019. Dengan berlakunya aturan ini, pelayanan perizinan bagi badan usaha tersebut kini mengikuti ketentuan pedoman yang ditetapkan langsung oleh Menteri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
17/PRT/M/2019
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 09/PRT/M/2019 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN PERIZINAN BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7671
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1459
Tanggal Pengundangan
18 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah