Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 berlaku

Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17-prt-m-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) pada berbagai tingkat wilayah sungai, mulai dari tingkat lokal hingga lintas negara. Tujuannya adalah untuk memastikan koordinasi pengelolaan sumber daya air dilakukan secara efektif sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
17/PRT/M/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10413
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1304
Tanggal Pengundangan
22 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah