Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku

Komisi Irigasi

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17-prt-m-2015 Tahun 2015

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kelembagaan Komisi Irigasi sebagai dasar pengelolaan jaringan irigasi yang dibangun oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Komisi ini berfungsi untuk mewujudkan tertib pengelolaan irigasi sesuai dengan asas otonomi daerah dan kebutuhan pemenuhan air untuk pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
17/PRT/M/2015
Tahun
2015
Tentang
KOMISI IRIGASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 April 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3348
Jumlah diDownload
451
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
640
Tanggal Pengundangan
28 April 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah