Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku

Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16-prt-m-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan teknis mengenai eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak untuk menjamin kelestarian fungsi operasionalnya. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri PUPR dalam pengelolaan pengairan dan pembagian urusan sumber daya air antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah memberikan panduan bagi pengelolaan air secara efektif dan efisien di kawasan irigasi rawa lebak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
16/PRT/M/2015
Tahun
2015
Tentang
EKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI RAWA LEBAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 April 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10486
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
639
Tanggal Pengundangan
28 April 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah