Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku
Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16-prt-m-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan teknis mengenai eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak untuk menjamin kelestarian fungsi operasionalnya. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri PUPR dalam pengelolaan pengairan dan pembagian urusan sumber daya air antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah memberikan panduan bagi pengelolaan air secara efektif dan efisien di kawasan irigasi rawa lebak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 16/PRT/M/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- EKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI RAWA LEBAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10486
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 639
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2015