Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku

Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kementerian PUPR membuka akses informasi publik kepada masyarakat demi tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin hak atas informasi. Dokumen ini menetapkan pedoman penyelenggaraan layanan informasi, termasuk definisi informasi, kategori yang dapat dikecualikan, serta peran PPID dalam mengelola permintaan dari warga negara atau badan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
15
Tahun
2020
Tentang
PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6818
Jumlah diDownload
428
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
544
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah