Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2020 berlaku
Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian PUPR membuka akses informasi publik kepada masyarakat demi tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin hak atas informasi. Dokumen ini menetapkan pedoman penyelenggaraan layanan informasi, termasuk definisi informasi, kategori yang dapat dikecualikan, serta peran PPID dalam mengelola permintaan dari warga negara atau badan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6818
- Jumlah diDownload
- 428
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 544
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2020