Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku

Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14-prt-m-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria dan prosedur penetapan status daerah irigasi sebagai dasar pengelolaan sistem irigasi oleh pemerintah pusat dan daerah. Ketentuan ini mengatur definisi teknis irigasi serta kewenangan dalam penyediaan, pengaturan, dan pembagian air untuk menunjang pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
14/PRT/M/2015
Tahun
2015
Tentang
KRITERIA DAN PENETAPAN STATUS DAERAH IRIGASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 April 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9312
Jumlah diDownload
1199
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
638
Tanggal Pengundangan
28 April 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah