Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14-prt-m-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2015 berlaku
Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14-prt-m-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria dan prosedur penetapan status daerah irigasi sebagai dasar pengelolaan sistem irigasi oleh pemerintah pusat dan daerah. Ketentuan ini mengatur definisi teknis irigasi serta kewenangan dalam penyediaan, pengaturan, dan pembagian air untuk menunjang pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 14/PRT/M/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- KRITERIA DAN PENETAPAN STATUS DAERAH IRIGASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9312
- Jumlah diDownload
- 1199
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 638
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2015