Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12-prt-m-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2019 berlaku

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12-prt-m-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan konfirmasi status wajib pajak bagi pelamar layanan publik tertentu di Kementerian PUPR sebagai langkah pencegahan korupsi. Konfirmasi ini menjadi syarat mutlak sebelum pemberian izin layanan dapat diproses sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
12/PRT/M/2019
Tahun
2019
Tentang
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9649
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1113
Tanggal Pengundangan
27 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah