Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12-prt-m-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2019 berlaku
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12-prt-m-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan konfirmasi status wajib pajak bagi pelamar layanan publik tertentu di Kementerian PUPR sebagai langkah pencegahan korupsi. Konfirmasi ini menjadi syarat mutlak sebelum pemberian izin layanan dapat diproses sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 12/PRT/M/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9649
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1113
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2019