Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11-prt-m-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2018 berlaku

Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11-prt-m-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan tata cara pelaksanaan bagi Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, serta Penilik Bangunan untuk menjamin keandalan teknis bangunan gedung. Tujuannya adalah memastikan setiap bangunan gedung memenuhi persyaratan administratif dan teknis demi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta ketertiban pemanfaatannya oleh masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
11/PRT/M/2018
Tahun
2018
Tentang
Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9465
Jumlah diDownload
677
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
560
Tanggal Pengundangan
27 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah