Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2024 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PUPR No. 10 Tahun 2024 mengubah ketentuan teknis pembangunan dermaga TNI AL beserta sarana dan prasarananya di Desa Tawiri Ambon untuk mengatasi kendala pelaksanaan dan menyesuaikan dengan kebutuhan hukum terkini. Perubahan ini menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak relevan, memastikan proyek dapat diselesaikan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
735
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
654
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah