Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10-prt-m-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2019 berlaku

Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10-prt-m-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta persyaratan untuk mendapatkan kemudahan perolehan rumah bagi kelompok tersebut guna memenuhi kebutuhan hunian layak. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum dalam penentuan status MBR dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas program perumahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli. Ruang lingkupnya mencakup standar kriteria ekonomi untuk MBR dan prosedur khusus yang berlaku bagi mereka dalam mengakses rumah subsidi atau rumah umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
10/PRT/M/2019
Tahun
2019
Tentang
KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DAN PERSYARATAN KEMUDAHAN PEROLEHAN RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9274
Jumlah diDownload
578
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
735
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah