Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10-prt-m-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2019 berlaku
Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10-prt-m-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta persyaratan untuk mendapatkan kemudahan perolehan rumah bagi kelompok tersebut guna memenuhi kebutuhan hunian layak. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum dalam penentuan status MBR dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas program perumahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli. Ruang lingkupnya mencakup standar kriteria ekonomi untuk MBR dan prosedur khusus yang berlaku bagi mereka dalam mengakses rumah subsidi atau rumah umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 10/PRT/M/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DAN PERSYARATAN KEMUDAHAN PEROLEHAN RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9274
- Jumlah diDownload
- 578
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 735
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2019