Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 09-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 berlaku
Tata Cara Pemilihan Badan Usaha Sebagai Mitra Pemanfaatan Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro/Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan Mekanisme Sewa
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09-prt-m-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemilihan badan usaha sebagai mitra untuk memanfaatkan aset negara guna membangun infrastruktur pembangkit listrik tenaga air, minihidro, mikrohidro, dan surya dengan skema sewa. Tujuannya adalah mendukung pencapaian target energi baru dan terbarukan serta ketahanan energi nasional sesuai kebijakan energi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 09/PRT/M/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pemilihan Badan Usaha Sebagai Mitra Pemanfaatan Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro/Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan Mekanisme Sewa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7802
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 658
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017