Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 04-prt-m-2007 Tahun 2007 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2007 berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2007 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04-prt-m-2007 Tahun 2007

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penggunaan dana bergulir oleh Badan Pengatur Jalan Tol (sebagai Badan Layanan Umum) untuk membiayai pengadaan tanah jalan tol guna memperbaiki iklim investasi. Mekanisme ini didasarkan pada perjanjian investasi antara Badan Investasi Pemerintah dan BPJT serta bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan risiko pemerintah dalam sektor infrastruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
04/PRT/M/2007
Tahun
2007
Tentang
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2007 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2007
Pejabat yang Menetapkan
DJOKO KIRMANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1739
Jumlah diDownload
1748

Relasi peraturan

Diubah oleh

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah