Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 01-prt-m-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2016 dicabut
Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01-prt-m-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara perizinan untuk kegiatan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air guna memenuhi kebutuhan usaha maupun bukan usaha. Izin ini diperlukan bagi pihak yang ingin memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 01/PRT/M/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PERIZINAN PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR DAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air
- Jumlah dilihat
- 10777
- Jumlah diDownload
- 668
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 139
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 50PRT/M/2015 Tahun 2015