Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2016 berlaku
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang digunakan pemerintah daerah sebagai acuan dalam penetapan kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran. Dinas terkait diklasifikasikan menjadi tiga tipe berdasarkan beban kerja dan hasil perhitungan nilai variabel: tipe A (di atas 800), tipe B (600–800), dan tipe C (400–600).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Tentang
- HASIL PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6483
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1236
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2016