Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2016 berlaku

Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang digunakan pemerintah daerah sebagai acuan dalam penetapan kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran. Dinas terkait diklasifikasikan menjadi tiga tipe berdasarkan beban kerja dan hasil perhitungan nilai variabel: tipe A (di atas 800), tipe B (600–800), dan tipe C (400–600).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
HASIL PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6483
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1236
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah