Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan kelas jabatan pada eselon III dan eselon IV di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai dengan lampiran yang tercantum. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan struktur kelas jabatan dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8772
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1244
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2020