Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan kelas jabatan pada eselon III dan eselon IV di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai dengan lampiran yang tercantum. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan struktur kelas jabatan dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8772
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1244
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah