Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah indikator pemantauan dan evaluasi pengarusutamaan gender untuk menilai keberhasilan program serta mengidentifikasi masalah di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Indikator evaluasi mencakup aspek kelembagaan dan pelaksanaan, yang harus diisi secara berkala oleh instansi terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4469
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
990
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah