Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah indikator pemantauan dan evaluasi pengarusutamaan gender untuk menilai keberhasilan program serta mengidentifikasi masalah di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Indikator evaluasi mencakup aspek kelembagaan dan pelaksanaan, yang harus diisi secara berkala oleh instansi terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4469
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 990
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015