Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2017 berlaku

Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan produk hukum di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dokumen ini menggantikan peraturan lama tahun 2012 dan mencakup berbagai jenis produk hukum mulai dari peraturan menteri hingga kesepakatan bersama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5335
Jumlah diDownload
610
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1278
Tanggal Pengundangan
18 September 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah