Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2016 berlaku
Rencana Aksi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Melalui Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja nasional untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan melibatkan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan dalam upaya yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Landasan utamanya adalah hak anak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan serta kewajiban negara untuk melibatkan partisipasi masyarakat sesuai amanat UU Perlindungan Anak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Rencana Aksi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Melalui Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4395
- Jumlah diDownload
- 562
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1357
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2016