Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 berlaku
Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyelenggarakan program penguatan kapasitas bagi perempuan yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota guna meningkatkan keterlibatan mereka dalam politik dan pengambilan keputusan. Program ini merupakan implementasi dari amanat UU Pemilu yang mewajibkan minimal 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon, dengan fokus pada persiapan menghadapi kampanye dan persaingan politik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGUATAN KAPASITAS PEREMPUAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4767
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 466
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2019