Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2018 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya agar selaras dengan pedoman pelaporan dan penetapan status gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya adalah mengidentifikasi gratifikasi yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan guna menjaga integritas aparatur negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7913
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
894
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah