Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 berlaku
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sistematis untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna mendukung pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Fokus utamanya adalah pada integrasi sistem perencanaan, penganggaran, perbendaharaan, dan akuntansi untuk memastikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3566
- Jumlah diDownload
- 532
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1021
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2020