Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sistematis untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna mendukung pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Fokus utamanya adalah pada integrasi sistem perencanaan, penganggaran, perbendaharaan, dan akuntansi untuk memastikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3566
Jumlah diDownload
532
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1021
Tanggal Pengundangan
11 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah