Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2018 berlaku

Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak guna memberikan layanan khusus bagi kelompok rentan yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman dalam struktur organisasi, tugas, fungsi, dan mekanisme kerja unit tersebut sesuai kebutuhan perlindungan perempuan dan anak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10457
Jumlah diDownload
619
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
532
Tanggal Pengundangan
19 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah