Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2017 dicabut
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah jenis bantuan di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi enam kategori, termasuk penambahan aturan khusus bahwa beasiswa hanya diberikan kepada non-pegawai negeri sipil. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman dengan mekanisme anggaran terbaru dari Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Jumlah dilihat
- 1261
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 768
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2017