Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2017 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah jenis bantuan di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi enam kategori, termasuk penambahan aturan khusus bahwa beasiswa hanya diberikan kepada non-pegawai negeri sipil. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman dengan mekanisme anggaran terbaru dari Kementerian Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jumlah dilihat
1261
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
768
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah