Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2025 berlaku
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025 sebagai bantuan pemerintah pusat kepada daerah untuk menyediakan layanan bagi korban kekerasan, perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 serta berbagai undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFATUL CHOIRI FAUZI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2080
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 277
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA