Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2025 berlaku

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025 sebagai bantuan pemerintah pusat kepada daerah untuk menyediakan layanan bagi korban kekerasan, perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 serta berbagai undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
ARIFATUL CHOIRI FAUZI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2080
Jumlah diDownload
470
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
277
Tanggal Pengundangan
24 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah