Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2024 berlaku

Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Masyarakat

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan panduan lama untuk mengatur pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melibatkan peran serta masyarakat. Definisi TPPO mencakup berbagai tindakan seperti perekrutan atau pengangkutan seseorang dengan ancaman atau penipuan untuk tujuan eksploitasi, baik dalam maupun lintas negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERBASIS MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
I GUSTI AYU BINTANG DARMAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
750
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
76
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah