Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 dicabut
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang besarnya didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Ketentuan ini berlaku untuk pegawai negeri sipil dan pegawai lainnya yang bekerja penuh di kementerian tersebut, dengan mekanisme penilaian yang melibatkan atasan langsung atau pejabat yang diberi wewenang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Jumlah dilihat
- 921
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1741
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019