Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2021 dicabut

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022 guna mengoptimalkan kualitas layanan pemberdayaan dan perlindungan. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 serta berbagai undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, peraturan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur hal serupa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
14
Tahun
2021
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023
Jumlah dilihat
3867
Jumlah diDownload
689
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1500
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah