Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019 berlaku
Pedoman Tata Cara Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mencakup seluruh proses penyelesaian perkara mulai dari penyelidikan hingga pembimbingan pasca pidana. Dokumen ini mendefinisikan konsep kunci seperti pemantauan sebagai kegiatan mengamati dan mencatat pelaksanaan, evaluasi sebagai analisis hasil pemantauan, serta pelaporan sebagai penyusunan dan penyampaian hasil kegiatan tersebut. Fokus utamanya adalah memastikan koordinasi dan akuntabilitas dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban, dan anak saksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN TATA CARA PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4083
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1594
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2019