Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 berlaku

Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur susunan organisasi, uraian fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta tugas dan tanggung jawab Koordinator Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dokumen ini menetapkan pembagian wilayah kerja dan rincian fungsi teknis pada berbagai biro, termasuk pengelolaan data gender, kekerasan, serta data anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN TUGAS KOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1405
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1720
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah